Soal Pengangkatan CASN-PPPK, Pemerintah Daerah Masih Tunggu Intruksi Resmi dari Pusat

img

(Kabid Pengadaan Pemberhentian Dan Informasi ASN BKPSDM Kukar, Ronny Fatinasahrani /pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR :Usai ramai keputusan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pengunduran jadwal pengangkatan CASN dan PPPK yang telah lulus seleksi pada tahun lalu.

Menanggapi hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) juga masih menunggu instruksi resmi terkait percepatan pelantikan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hasil seleksi 2024.

Saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (19/03/2025) diruang kerjanya. Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi ASN BKPSDM Kukar, Ronny Fatinasahrani mengungkapkan hingga saat ini, jadwal pelantikan belum ditetapkan.

Roni menegaskan tertundanya pelantikan tersebut dikarenakan belum ada petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

“Untuk proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS dan Nomor Induk (NI) untuk PPPK masih berlangsung. Kita berupaya mengawal proses ini agar pelantikan dapat segera dilakukan begitu keputusan penetapan NIP diterbitkan oleh BKN.” ungkap Ronny saat diwawancarai awak media.

Lebih lanjut ia mengaku hingga saat ini Pemkab Kukar masih belum mendapatkan intruksi resmi mengenai percepatan pelantikan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) seleksi tahun 2024. Sehingga terkait jadwal kapan pelantikan pihaknya masih belum dapat memastikan.

“Kukar belum mendapatkan petunjuk teknis (juknis) terkait jadwal pelantikan CASN dari KementerianPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tandasnya

Rony menyebutkan sembari menunggu juknis pelantikan dari pusat, Pemkab Kukar juga tengah melakukan proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

"Tergantung pada Surat Keputusan Penetapan NIP CPNS dan NIP PPPK dari BKN secara keseluruhan. Jika sudah keluar, segera kami umumkan," katanya

Ronny memastikan, pihaknya terus mengawal penerbitan penetapan NIP CPNS dan PPPK, agar pelantikan dapat segera dilakukan.

Ia memaparkan, kuota PPPK di Kukar mencapai 5.776, dengan jumlah total formasi 4.200 peserta dan 3.876 di antaranya telah terisi pada tahap pertama per 10 Maret 2025."Itu semua jumlah PPPK, kalau di Kukar tidak ada formasi CPNS," pungkasnya 

Untuk diketahui, pemerintah pusat kembali mengubah jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN). Sebelumnya ditetapkan pada Oktober 2025.

Berdasarkan kebijakan terbaru, pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kini akan dipercepat dan ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025 mendatang.

Sementara itu, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sebelumnya dijadwalkan pada Maret 2026, akan diangkat paling lambat Oktober 2025 ini. (adv/tan)